Rocky Gerung Dikawal Ketat, Tak Banyak Bicara saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini

JABAR EKSPRES – Pengamat politik Rocky Gerung kembali dimintai klarifikasi oleh Penyidik Bareskrim Polri pada hari ini Rabu, 13 September 2023. Rocky Gerung pun memenuhi panggilan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Seperti diketahui bahwa Rocky Gerung sempat dilaporkan ke polisi. Ada sejumlah laporan polisi yang mengklaim bahwa pengamat politik tersebut telah terseret kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong.

BACA JUGA: Rocky Gerung Kembali Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Ujaran kebencian, Tim Penasihat Hukum Pastikan Kliennya Kooperatif

Sehingga, Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan Rocky Gerung untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan ujaran kebecian.

Pada Rabu, 13 September 2023 hari ini, Rocky Gerung tibad di Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB. Ia terlihat mengenakan polo hitam dan berjalan dengan pengawalan dari anggota polisi yang tengah berjaga di sekitar lobi Bareskrim.

BACA JUGA: Rocky Gerung Akan Dimintai Kembali Klarifikasi pada Hari Ini

Pada kesempatan tersebut, pengamat politik tersebut tak banyak bicara, ia hanya menyapa awak media yang menunggu kedatangannya dan langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Adapun pengawalan yang diberikan oleh anggota polisi dikarenakan adanya kegiatan Polri yang tengah berlangsung di Mabes Polri, yakni peringatan Hari jadi Polwan ke-75.

Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar tak lama kemudian menyusul datang ke Bareskrim Polri dengan membawa kardus. ambil berkelakar ketika ditanya awak media ia pun menjawab pertanyaan mengenai apa saja yang dibawanya.

“(Bawa) kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 13 September 2023.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat politik Rocky Gerung dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi di Bareskrim Polri terkait dengan laporan polisi kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong.

Nama Rocky Gerung disebut-sebut juga telah menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah podcast. Atas tindakannya tersebut, tak sedikit pihak yang meradang dan meminta sang pengamat politik tersebut segera klarifikasi. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan