JABAR EKSPRES – Keterlibatan public figure dalam pembuatan film dewasa kian merajalela. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap 16 saksi untuk dimintai keterangan terhadap kasus ini.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
“Kemarin Selasa (12 September 2023) sudah dilayangkan surat panggilannya,” tandas Ade, seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Rabu, 13 September 2023.
Baca juga: Kakanwil Tegaskan Ferdy Sambo Cs di Lapas Cibinong Tidak Ada Perlakuan Khusus
Ade menjelaskan, terdapat 16 orang yang sudah dikirimkan surat pemanggilan terkait kasus pembuatan film dewasa. 11 orang di antaranya, merupaka talent wanita dan lima lainnya adalah talent pria.
Pemeriksaan terhadap 16 orang saksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat, 15 September 2023.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, perekrutan pemeran dalam pembuatan film dewasa tersebut dilakukan melalu media sosial.