JABAR EKSPRES, BOGOR – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam kesepatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at, 8 September 2023 tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp9,72 triliun.
“Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, maka nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut.
“Penerimaan Pendapatan dari pembiayaan semula Rp403 miliar setelah pembahasan tidak berubah. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar setelah pembahasan tidak berubah, dan pembiayaan netto Rp253 miliar dapat menutup defisit menjadi 0 rupiah,” ujar Agus Salim memaparkan hasil pembahasan dan penyelarasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUPA/PPASP Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Bogor Harap Kinerja Sektor Pendapatan MeningkatKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Lantik Yopi Iskandar sebagai anggota Dewan, Ini Pesanya!
DPRD Kabupaten Bogor juga memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Bogor.
“Harus lebih cermat dan antisipatif dalam perencanaan anggaran dengan memperhatikan aspek yuridis dan merespon kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyarankan agar Pemkab mengurangi resiko penyalahgunaan anggaran serta mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam belanja.
