Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Lantik Yopi Iskandar sebagai anggota Dewan, Ini Pesanya!

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Lantik Yopi Iskandar sebagai anggota Dewan, Ini Pesanya!
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat melantik Anggota DPRD PAW. : Foto : Setwan
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto melantik langsung Yopi Iskandar sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelatikan itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (8/9). Diketahui, Yopi menggantikan M Rizky dari daerah pemilihan (dapil) IV sebagai jabatan Pengganti Antara Waktu (PAW).

Menurutnya, menjadi wakil rakyat merupakan amanah yang harus benar-benar diemban oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Jonatan Christie Menangi “Perang Saudara” dan Berhasil Melaju ke Babak Final China Open 2023Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Brazil Menang dengan Skor 5-1 Taklukan Bolivia

Politisi Partai Gerindra itu, juga berharap, pengganti M. Rizky itu bisa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mengabdi dan mendengarkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Semoga saudara Yopi Iskandar bisa memaksimalkan kerja sebagai wakil rakyat yang mampu merealisasikan aspirasi masyarakat di waktu yang ada ini, khususnya di dapilnya, dapil 4,”pungkasnya. (SFR)

0 Komentar