JABAR EKSPRES – Puluhan anggota Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta Pusat hari ini, Kamis, 7 September 2023.
Aksi ini dilakukan dengan tujuan mendorong negara untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan Munir.
Koordinator aksi solidaritas, Renne Amnesty, mengungkapkan bahwa kasus kematian Munir masihlah belum jelas hingga sekarang.
Baca Juga:Kisah Dramatis Mantan Tentara yang dengan Cerdik Kabur dari Sel Penjara InggrisMembongkar Skema Ponzi yang Diduga Dilakukan FEC, Simak Selengkapnya di Sini!
“Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada Oktober 2016 telah memutus bahwa Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan TPF Munir.” ujar Renne ditemui di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Kamis, 7 September 2023, dikutip dari Disway.id.
Renne juga menyoroti bahwa setelah putusan Komisi Informasi Publik (KIP), Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF tersebut.
Menurut Renne, kasus Munir bukanlah tindak pidana umum biasa yang berdiri sendiri.
Pada 7 September 2020, KASUM telah mengirimkan Legal Opinion (LO) atau Pendapat Hukum mengenai peristiwa pembunuhan Munir sebagai Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat kepada Komnas HAM Republik Indonesia.
Renne menjelaskan bahwa sepanjang September 2022 hingga Agustus 2023, KASUM telah melakukan setidaknya tiga kali audiensi dengan Komnas HAM untuk meminta kejelasan informasi mengenai penanganan kasus pembunuhan Munir, seperti penetapan kasus ini sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat dan rekomendasi nama-nama Penyelidik eksternal.
