Puluhan Mobil Plat Merah di Bogor Tercatat Tidak Lulus Uji Emisi!

JABAR EKSPRES – Tercatat sebanyak 10 persen kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tidak lulus uji emisi.

Hal tersebut diketahui saat pemeriksaan emisi kendaraan secara serentak di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat pada Kamis, 7 September 2023.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengungkapkan, terdapat 340 kendaraan yang sudah diuji emisi.

Baca juga: Atap SDN 042 Gambir Ambruk, Komisi D Harap Jadi Prioritas Pemkot!

Namun, ditemukan 38 kendaraan tidak lulus uji emisi.

“Total 340 kendaraan (ikut uji emisi), lulus 302 kendaraan dan tidak lulus 38 kendaraan,” tandasnya, seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 7 September 2023.

Sebanyak 292 mobil dengan bahan bakar bensin telah diuji emisi. Kemudian, hasilnya menunjukkan 260 kendaraan lulus uji emisi dan 32 lainnya tidak lulus.

Sementara itu, untuk 48 mobil dengan jenis mesin diesel yang telah diuji emisi, menunjukkan hasil 42 mobil lulus dan 6 mobil tidak lulus.

Dalam memeriksa emisi kendaraan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan memaparkan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, penyebab banyaknya mobil yang tidak lulus uji emisi karena menggunakan BBM bersubsidi yang notabene memiliki nilai oktan rendah.

Iwan menegaskan, seharusnya mobil dengan plat merah tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar subsidi.

Dirinya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di wilayah Kabupaten Bogor, agar menggunakan BBM dengan jenis Pertamax dengan nilai oktan 92.

“Seluruh kendaraan plat merah itu harus Pertamax, sekarang dampaknya kelihatan setelah uji emisi banyak kendaraan bagus tapi tidak lolos, pas dicek dan tanya sopir ternyata (penyebabnya) penggunaan bahan bakar,” pungkasnya.

Baca juga: Harga Beras Meroket di Kota Sukabumi, KAMMI: Pemerintah Gagal!

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan