Kasus Kucing Dicekoki Miras Mulai Disidangkan, 3 Terdakwa dan Korban Kucing Dihadirkan

JABAR EKSPRES – Perkara kucing dicekoki miras di Padang ternyata masih terus berlanjut. Meski ketiga pelaku sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, namun organisasi Indonesian Cat Association tetap melanjutkan proses hukumnya.

Hari ini, Kamis (7/9) di Pengadilan Negeri (PN) Padang digelar sidang perdana kasus kucing dicekoki miras tersebut. Terdakwa yang merupakan tiga orang wanita bernama Syinta Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22) dihadirkan langsung dalam persidangan dengan didampingin dua orang pengacara.

Bukan hanya para terdakwa, seekor kucing yang merupakan korban yang dicekoki miras berjenis soju ini juga ikut dihadirkan dalam persidangan tersebut. Setelah kejadian tersebut kucing berjenis persia ini sudah diamankan oleh pencinta hewan Kota Padang.

Ketiga terdakwa didakwa melakukan tindakan pidana ringan (tipiring) berupa melakukan kekerasan terhadap hewan dengan memaksa hewan tersebut meminum minuman yang tidak seharusnya dikonsumi hewan.

Baca juga : Viral, 3 Wanita Jadikan Kucing Pelampiasan Amarah Hingga Dicekoki Miras

Terhadap ketiganya dikenakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan anacaman hukuman maksimal berupa 9 bulan penjara dan denda maksimal sebesar Rp400 ribu.

Persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu juga dihadiri beberapa komunitas pecinta binatang, salah satunya Animal Defenders Indonesia (ADI). Ketua ADI Doni Herdaru Tona menyebutkan harapannya agar ketiga terdakwa tidak hanya dijerat pasal kekerasan terhadap hewan saja, namun juga pasal tentang berbuat keonaran.

“Kami berharap tersangka masih bisa dikenakan pasal keonaran oleh pimpinan sidang. Karena mereka sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya.

Kasus ini mendapat sorotan publik lantaran video kucing dicekoki miras menjadi viral dan berkali-kali direpost oleh akun sosial media, hingga membuat banyak pecinta binatang geram.

Video dengan durasi 23 detik tersebut memperlihatkan seekor kucing berwarna putih abu yang dipakaikan baju berwarna merah itu dipegangi oleh satu orang. Dengan jari-jarinya dia membuka lebar mulut kucing, sementara satu orang menuangkan minuman keras dari tutup botol ke dalam mulut kucing tersebut.

Baca juga : Viral! Begini Fakta Terkait Kucing yang Dicekoki Miras oleh Tiga Wanita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan