JABAR EKSPRES – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis, 7 September 2023. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News.
Sebagai informasi, pada 18 Agustus 2023 lalu, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.
Baca Juga:Cak Imin Ungkap Kondisinya saat Penuhi Panggilan KPK: Alhamdulillah SehatPenuhi Panggilan KPK Hari Ini, Cak Imin Tebar Senyum dan Lambaikan Tangan
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, di antaranya yakni Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker sekaligus politikus PKB, Reyna Usman kemduain Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.
Selain itu, pihak KPK juga menegaskan bahwa pemanggilan Cak Imin tidak ada kaitannya dengan politisasi hukum. Pasalnya, sejumlah pihak menilai bahwa pemeriksaan tersebut digelar setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal Cawapres Anies Bawedan pada Pilpres 2024 mendatang.
