Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal Tiba di PN Bandung Jalani Sidang Dakwaan

JABAR EKSPRES – Yana Mulyana bersama dua tersangka lainnya Dadang Darmawan dan Khairur Rijal tiba di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, 6 September 2023.

Ketiga tersangka ini akan segera menjalani sidang di PN Klas 1A Bandung dengan agenda pembacaan dakwaaan, ketiga tersangka tersebut kini telah tiba di PN Bandung dengan diantar oleh kendaraan tahanan.

BACA JUGA: Tiba di PN Bandung Jalani Sidang Kasus Suap, Yana Mulyana Ngaku Dalam Kondisi Sehat

Dengan menggunakan kemeja putih, Yana Mulyana sempat menyapa awak media sambil meminta doa agar proses persidangan berjalan lancar.

“Minta Doanya aja, di dalam (ruang sidang) ikut sop,” ucap yana sambil berjalan menuju ruang sidang.

Ketiga tersangka yang akan menjalani sidang ini terlibat kasus suap dari proyek CCTV dan jaringan internet pada progam Bandung Smart City.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 16 April 2023 lalu, setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tanggal 14 April 2023.

“(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung,” Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu 16 April 2023 lalu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan