Mahfud MD Buka Suara Soal Cak Imin Dipanggil KPK, Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Politik

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD buka suara soal Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009–2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun pemanggilan mantan Menaker tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012 silam.

Kabar tersebut mencuat di tengah majunya Cak Imin sebagai bakal calon Wakil Presiden (Cwapres) Anies Baswedan pada pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Mahfud MD pun menepis soal adanya isu politisasi hukum.

BACA JUGA: Cak Imin Dipanggil KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kemenaker, Mahfud MD: Dia Bukan Dipanggil sebagai Tersangka!

Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada politisasi hukum dalam pemanggilan Cak Imin oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan system proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Menurutnya, hukum tidak boleh dijadikan alat untuk tekanan politik.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses,” katanya Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Selasa, 6 September 2023.

BACA JUGA: Kritik Langkah Partai NasDem Duetkan Anies Baswedan – Cak Imin, SBY: Really Ugly!

Tak hanya itu, Mahfud MD menegaskan bahwa Cak Imin tidak dipanggil sebagai tersangka, melainkan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012, di mana ia masih menjabat sebagai Menaker pada waktu itu.

“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” katanya.

“Pertanyaannya teknis saja, misalnya betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM (Akil Mochtar)? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja,” lanjutnya.

Kembali ia menegaskan bahwa Cak Imin dipanggil KPK hanya untuk dimintai keterangan, bukan ada unsur lain yang bersangkutan dengan politik di tengah mencuatnya kabar bahwa mantan Ketua Umum PKB tersebut kini maju sebagai bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan