JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD buka suara soal Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009–2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun pemanggilan mantan Menaker tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012 silam.
“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” katanya.
“Pertanyaannya teknis saja, misalnya betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM (Akil Mochtar)? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja,” lanjutnya.
Baca Juga:Cak Imin Dipanggil KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kemenaker, Mahfud MD: Dia Bukan Dipanggil sebagai Tersangka!Masa Jabatan Berakhir, Ridwan Kamil Serahkan Kujang Pusaka ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sebagai Simbol Pengalihan Kekuasaan
Kembali ia menegaskan bahwa Cak Imin dipanggil KPK hanya untuk dimintai keterangan, bukan ada unsur lain yang bersangkutan dengan politik di tengah mencuatnya kabar bahwa mantan Ketua Umum PKB tersebut kini maju sebagai bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
