Akun YouTube DPR RI Diretas, Unggah Konten Judi Online, Begini Kronologinya!

Jabar Ekspres – 6 September 2023, Akun YouTube DPR RI diretas oleh pihak lain pada Rabu, 6 September 2023. Peretasan tersebut menyebabkan akun YouTube DPR RI mengunggah konten video judi online secara langsung (live).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya peretasan tersebut. “Untuk sementara, terindikasi akun medsos YouTube DPR terkena hack, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan mem-posting video judi online,” kata Indra dalam keterangan resminya.

Indra mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak Google Indonesia untuk memulihkan akun YouTube DPR RI. Dia juga menyebut bahwa tim teknologi informasi (IT) dari pihak internal Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI juga telah melakukan upaya pemulihan akun YouTube DPR RI secara mandiri.

BACA JUGA: Menkominfo Pilih Wulan Guritno Sebagai Duta Anti Judi Online, Netizen: Dikit-dikit Duta, Dikit-dikit Duta!

Selain mengunggah konten video, foto profil saluran YouTube DPR RI itu juga ikut diganti dengan gambar bertuliskan “slot baris”.

Atas kejadian ini, Indra meminta maaf kepada masyarakat. Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab peretasan tersebut.

Kronologi Peretasan

Berikut kronologi peretasan akun YouTube DPR RI:

Akun YouTube resmi DPR RI, diretas pada Rabu (6/9/2023) pagi. Akun tersebut menampilkan dua tayangan video judi online secara live, serta mengganti foto profilnya dengan gambar disertai tulisan “slot baris”.

Berdasarkan pantauan pada pukul 08.06 WIB, salah satu tayangan live tersebut telah ditonton oleh 963 orang, sedangkan video satunya ditonton oleh 330 orang. Dalam keterangan video live itu, tayangan judi online tersebut sudah live selama 2 jam.

Ada beberapa komentar di kolom live chat mempertanyakan apakah akun YouTube DPR RI ini kena retas. “Ini kena retas kali ya?” tulis salah satu komentar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengetahui peristiwa ini dan langsung mengambil tindakan. Kominfo telah mengirimkan surat kepada YouTube untuk meminta penghapusan konten tersebut.

BACA JUGA: Menkominfo Umumkan Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kita Tidak Ragu dan Akan Kita Pukul!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan