2 Bangunan Bersejarah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi

JABAR EKSPRES – Dua bangunan bersejarah di Kota Cimahi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi.

Eks Gedung Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius Baros adalah dua bangunan bersejarah yang menjadi cagar budaya. Penetapan bangunan  bersejarah sebagai cagar budaya  berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara faktual.

Berdasarkan keputusan tersebut, Pemkot Cimahi bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi melaksanakan program pelestarian dan pengelolaan bangunan bersejarah di kota tersebut. Oleh karena itu, kedua bangunan bersejarah tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/Kep.2186-Disbudparpora/2023 Tanggal 12 Juli 2023 Tentang Bangunan Gedung Eks Bioskop Rio Sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi, dan Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/2185-Disbudparpora/2023 Tanggal 12 Juli 2023 Tentang Bangunan Gereja Santo Ignatius Sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi.

BACA JUGA: Menelisik Potensi Wisata di Kota Tentara

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengungkapkan, cagar budaya merupakan warisan bangsa yang bersifat kebendaan baik di darat ataupun air yang perlu dilestarikan. Penetapan Eks Gedung Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius Baros sebagai cagar budaya merupakan bentuk komitmen Pemkot Cimahi dalam menjaga nilai-nilai warisan budaya.

Sejak tahun 2021, Pemkot Cimahi telah menetapkan 6 cagar budaya, yakni bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol), Rumah Sakit Dustira, Gedung Sudirman Cimahi, Stasiun Kereta Api Cimahi, Gedung Eks Bioskop Rio, dan gereja Santo Ignatius.

“Kepedulian terhadap pentingnya cagar budaya yang mempunyai nilai adiluhung (bermutu tinggi) dapat terus ditingkatkan. Untuk kemudian dapat menumbuhkembangkan apresiasi masyarakat khususnya generasi muda yang peduli akan warisan budaya bangsa sebagai sarana pendidikan, penelitian, dan pariwisata,” ucap Dikdik S. Nugrahawan, dilansir dari Pemkot Cimahi. (*)

BACA JUGA: Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat: Bentuk Menjaga Sejarah Perjuangan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan