Isu Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur Mencuat Lagi

Jalanan rusak di Cimenyan, salah satu calon kecamatan di Kabupaten Bandung Timur
Jalanan rusak di Cimenyan, salah satu calon kecamatan di Kabupaten Bandung Timur. (Foto: Al Hafizh PRM/JE)
0 Komentar

KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur masih tetap menjadi sorotan, meski sampai sekarang belum terealisasikan.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, nantinya akan ada 15 kecamatan dengan total 147 desa, yang direncanakan bakal dimekarkan dari Kabupaten Bandung dan membentuk DOB kabupaten Bandung Timur (KBT).

Adapun 15 Kecamatan itu di antaranya yakni Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Cicalengka, Rancaekek, Cileunyi, Majalaya, Solokanjeruk, Bojongsoang, Baleendah, Ibun, Paseh, Pacet, Cimenyan, Kertasari dan Ciparay.

Baca Juga:GERAK Jabar Protes Pembangunan Patung Bung Karno di GOR SaparuaSoal Bangunan Terbengkalai di Bandung Timur, Kewilayahan Tidak Tahu Fungsinya

Ketua Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Atep Somantri menyampaikan, pihak eksekutif sudah memberikan angin segar, sebab tengah melakukan langkah-langkah konkret, untuk pemenuhan persyaratan pembentukan DOB KBT sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam pembentukan DOB KBT, diperlukan pemikiran dan perhitungan matang agar tujuan dapat tercapai sesuai tujuan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” kata Atep, Senin, 4 September 2023.

Atep memaparkan, dengan adanya langkah konkret yang sedang dilakukan eksekutif, diharapkan semua pihak bisa memahami proses pemenuhan persyaratan usulan pembentukan DOB KBT.

“Kami dari PMBT sangat percaya terhadap proses yang sedangdilakukan oleh pihak eksekutif. Kami juga yakin Bupati Bandung Dadang Supriatna serius dalam mewujudkan pembentukan DOB KBT,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna telah menampung dan mengadakan pertemuan antara PMBT bersama pihaknya, terkait wacana DOB Kabupaten Bandung Timur.

“Keyakinan ini didasari sebagaimana kita ketahui bahwa beliau (Bupati Bandung) adalah pencetus yang mendeklarasikan pembentukan DOB KBT,” ujar Atep.

“Jadi konsep pengembangan dan pembentukan DOB KBT, Bupati Dadang Supriatna lebih paham,” tukasnya.

Baca Juga:Hari Pelanggan Nasional, PT Tirta Asasta Terima Kritikan Dari PelangganPengawasan Sertifikasi Halal Self Declare Diperketat Kemenag

Apabila melihat sejarah, pada 1 April 1906, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan kelahiran Kota Bandung yang diberi status sebagai Gemeente atau Kotapraja.

Hampir seratus tahun kemudian, tepatnya pada 21 Juni 2001 lalu, Kota Cimahi pun resmi berdiri sendiri. Kemudian wacana pembentukan Bandung Timur bukanlah mencuat, sehingga DOB tersebut sudah ramai dibicarakan sejak 2005 lalu.

Namun, pada saat itu prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, lebih mendahulukan pendirian Kabupaten Bandung Barat yang akhirnya secara resmi terealisasi pada 2007 lalu.

0 Komentar