JABAR EKSPRES – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh pertanyaan serius terhadap peran kendaraan bermotor sebagai penyumbang terbesar polusi udara di wilayah Jabodetabek belum lama ini.
Pada Sabtu, 2 September, hingga pukul 11.00 WIB, kualitas udara di Jabodetabek dilaporkan menjadi yang terburuk sepanjang Agustus lalu.
Menurut data dari situs IQAir.com, indeks kualitas udara di wilayah Jakarta mencapai angka 168, yang menunjukkan kondisi tidak sehat.
Baca Juga:Spek Dewa Nokia Magic Max 2023, Nyaris Mirip iPhone?Libya Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Selidiki Pertemuan Rahasia Antara Mantan Menlu Libya dan Israel
Hal ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa tingginya tingkat emisi tetap berlangsung meskipun jumlah kendaraan yang beroperasi lebih sedikit.
Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kementerian Perindustrian, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi udara ini.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 44 persen pencemaran udara berasal dari kendaraan, sementara 34 persen berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan sisanya dari rumah tangga dan sumber lainnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Perindustrian telah mengambil beberapa langkah.
Pertama, mereka membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
