Inilah Daftar Harta Kekayaan Bey Machmudin Menurut LHKPN, Sosok Pj Gubernur Jabar yang Resmi Gantikan Ridwan Kamil

JABAR EKSPRES – Harta kekayaan Bey T Machmudin menjadi sorotan publik, usai ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menggantikan Ridwan Kamil. Seperti diketahui bahwa pada tanggal 5 September 2023 nanti, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai pimpinan Provinsi Jabar telah habis.

Sehingga, Bey T Machmudin ditetapkan sebagai Pj Gubernur Jabar oleh Presiden Jokowi. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin.

BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta PJ Gubernur Jaga Perubahan Jabar

Sebelumnya, ada sejumlah nama yang yang disebut-sebut sebagai bakal calon Pj Gubernur Jabar. Namun, Presiden Jokowi menunjuk Bey T Machmudin atau akrab disapa Bey Machmudin untuk menggantikan Ridwan Kamil sementara waktu, hingga hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti keluar.

Namun, tak sedikit orang yang penasaran dengan sosok Bey Machmudin. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden. Ia juga disebut-sebut telah memenuhi ketentuan sebagai Pj Gubernur Jabar.

BACA JUGA: RPJMD Transisi Telah Disusun, Pj Gubernur Bakal Tak Banyak Mainkan Visi Misi

Sementara itu, harta kekayaan Bey Machmudin juga menjadi sorotan, pasalnya hal tersebut dinilai penting untuk diketahui oleh masyarakat. Perlu diketahui bahwa pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya melalui aporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Adapun penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per 31 Desember. Kemudian nantinya, LHKPN diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dikutip JabarEkspres.com dari e-LHKPN pada Jumat, 1 September 2023, sebagai pejabat negara, Bey Machmudin pun tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya sebagai transparansi kepada negara.

Lalu, berapa harta kekayaan Bey Machmudin?

Berdasarkan data dari LHKPN pria yang kini resmi sebagai Pj Gubernur Jabar tersebut memiliki total kekayaan yang dilaporkan yakni sebanyak Rp9.477.614.231. Adapun nominal tersebut sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp1.028.646.800.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan