Maraknya Tindakan Perundungan, Pemrov Jabar Bisa Antisipasi Lewat Program STOPPER

BANDUNG – Maraknya tindakan bullying pada lingkungan sekolah di Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah, salah satunya Pemprov Jawa Barat.

Hal tersebut menjadi masalah serius dikarenakan dapat mempengaruhi kesejahteraan dan prestasi belajar siswa di Sekolah.

Tindakan bullying telah terjadi pada tahun 2023, diantaranya siswa SD gantung diri di Banyuwangi karena sering diejek oleh teman sebaya tidak memiliki ayah.

Selain itu, siswa SMP di Temanggung membakar sekolah akibat mengalami tindakan bullying, dan seorang siswa SD di Semarang terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena terus mengalami perundungan.

Tindakan bullying dapat memberikan dampak secara fisik maupun psikis pada korbanb. Pusat Data dan Informasi Kemdikbud RI tahun 2019 kasus perundungan di lingkungan sekolah Jawa Barat mencapai angka yang signifikan.

Adapun data berdasarkan KPAI pada tahun 2017 terdapat 73 kasus bullying yang terjadi pada anak-anak yang berusia 12 hingga 17 tahun. Pada tahun 2018 terjadi peningkatan intimidasi di media sosial adalah 112 kasus.

Data survey KPAI pada 2 Januari hingga 27 Desember tahun 2021, Provinsi Jawa Barat menempati urutan nomor 1 adanya tindakan kasus bullying. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus siswa sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi berinisial MHD (9) meninggal dunia karena diduga dikeroyok teman dan kakak kelas.

Berkenaan dengan hal tersebut Pemprov Jawa Barat mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pergub tersebut diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah tindakan perundungan yang semakin mengkhawatirkan khususnya agar dapat memberikan perlindungan pada anak agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan sosial.

“Dalam upaya mengimplementasikan kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat meluncurkan Program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (STOPPER) sebagai Sistem Aduan dan Pencegahan Perundungan di lingkungan sekolah pada tahun 2023,” ucap Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Juwanda, Kamis (31/8).

“Ini sebagai sebuah solusi untuk mencegah adanya aksi perundungan dan memberikan rasa nyaman kepada peserta didik melalui pendekatan teknologi,” sambungnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan launching sekaligus sosialisasi bersama guru dan tenaga kependidikan di Jawa Barat terkait STOPPER secara online melalui zoom.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan