JABAR EKSPRES – Akhirnya Pomdam Jaya merilis foto 3 oknum TNI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga korban tewas.
Dalam aksinya 3 tersangka oknum TNI ini mengaku sebagai polisi yang menangkap korban karena menjual obat-obatan terlarang Tramadol dan sejenisnya. Kemudia mereka menculiknya dengan menggunakan mobil, lalu melakukan pemerasan serta penganiayaan, hingga akhirnya korban meninggal dunia dan dibuang ke sungai.
3 oknum TNI ini adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya, Jakarta untuk nantinya disidang ke Pengadilan Militer.
Dalam konferensi persnya, Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menceritakan awal mula penyelidikan ini berlangsung.
Baca juga : Jasad Korban Oknum Paspampres Sempat Dibuang ke Sungai, Ditemukan di Karawang
“Proses hukum di Pomdam Jaya berawal dari adanya laporan dari masyarakat ke Polda metro Jaya pada tanggal 14 agustus 2023. Yakni adanya terkait dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan.” kata Irsyad dihadapan wartawan pada Selasa (29/8).
Irsyad menambahkan, karena diduga ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut, sehingga dilimpahkan pada pomdam jaya.
“Setelah menerima limpahan, Pomdam Jaya langsung melakukan penyelidikan awal, kemudian didapatkan dua terduga lainnya, yg setelah dilakukan penyidikan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Irsyad juga menunjukkan foto wajah dari para tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan.
“Ini pemeriksaan Praka RM,” ujarnya sambil menujukkan foto 3 tersangka oknum TNI yang sudah mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning.
Selain 3 tersangka oknum TNI, ternyata ada satu orang warga sipil yang juga terlibat dalam kasus ini, yang proses hukumnya di lakukan di Polda Metro Jaya.
Baca juga : Danpomdam Jaya Sebutkan Motif Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur
“Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.