Berangkatkan PMI ke Jerman-Korsel, BP2MI: Anda Pemberani, Pejuang Keluarga!

Jabar Ekspres – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara penempatan, dengan skema pemerintah ke pemerintah atau G to G. Kali ini, 379 orang PMI diberangkatkan ke Korea Selatan (Korsel) untuk bekerja.

Selain itu, lembaga pimpinan Benny Rhamdani itu melepas puluhan PMI ke Jerman.

“Ditambah dengan 20 orang secara simbolis kita lepas G to G ke Jerman yang sedang melakukan orientasi pra penempatan, juga sebanyak 48 CPMI (Calon PMI) yang melakukan persiapan-persiapan juga ke Korea,” ujar Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal

“Yang kita harapkan dalam waktu sebulan ini sudah berangkat juga,” imbuhnya.

Total, lebih dari 8.500 PMI berangkat ke Korsel dengan skema G to G. Ini merupakan data dari awal tahun 2023, hingga kini. Pelepasan, pemberangkatan dan penempatan PMI oleh negara, kata Lasro, merupakan upaya menghormati para PMI dari Benny Rhamdani melalui BP2MI, selaku perwakilan negara.

“Kenapa kita lakukan ini, Pak Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bahkan mengundang tokoh nasional para elite, VIP kita untuk memberikan satu, untuk menghormati PMI kita. Bahwa mereka ini pejuang keluarga, pemberani, pahlawan devisa. Dari pemberangkatannya saja harus kita hormati. Anda spesial, warga negara pemberani, pejuang keluarga,” papar Lasro.

Penempatan dan pelepasan dengan skema pemerintah ke pemerintah oleh BP2MI, kata Lasro, juga hendak menegaskan bahwa PMI yang dikirim merupakan orang-orang terbaik yang siap bekerja. Sehingga, hak-hak PMI juga harus dipenuhi sebagaimana mestinya ketika bekerja di negara penempatan. Apalagi, mereka juga berkontribusi pada roda ekonomi di masing-masing negara itu.

“Mereka siap dengan kompetensi, kapasitasnya dan bahasanya. Tolong hormati juga lah di sana, berikan hak-haknya, hormati, hargai mereka sebagai duta bangsa Indonesia. Bekerja di sana, bukan meminta-minta, tapi bagian dari upaya membangun hubungan bilateral yang saling mengisi, saling melengkapi. Bagian dari perkembangan ekonomi juga di negara penempatan di Korea dan Jerman,” jelas Lasro.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan