Ratusan UMKM Ikut Pelatihan Perizinan dan Permodalan

JABAR EKSPRES  – 352 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cimahi mengikuti sosialisasi perizinan dan akses permodalan usaha mikro, di Convention Hall Technopark, Jalan Baros, Cimahi Selatan, Kamis (24/8).

Acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi Industri dan UMKM (Disdagkoperin) Kota Cimahi ini.

 

PJ Walikota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan yang membuka acara tersebut mengharapkan acara ini bisa mendorong pelaku UMKM mendapat izin usaha dan akses permodalan.

“Ini sebagai bentuk upaya pemerintah Kota Cimahi, bagaimana pelaku usaha mikro bisa mendapatkan legalitas keterkaitan dengan pelaku usaha mikro,” kata Dikdk

Usaha UMKM menjadi target pembangunan di Kota Cimahi, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat di Cimahi ini berkembang dengan baik.

“Kita harus yakin masa depan dunia ini adalah teknologi, kita harus membiasakan diri dengan memanfaatkan teknologi termasuk dalam hal bertransaksi,” ujarnya.

Ia juga menginginkan Kota Cimahi ini harus bisa menjadi kota yang mendominasi aktivitas jasa dan perdagangan.

“Bagaimana kita membangun ekonomi masyarakat ini, terlebih ketika sadar Cimahi ini minim sumber daya alam, maka yang harus didorong adalah bagaimana para UMKM harus bisa memunculkan segala kreativitas dan inovasinya. Sehingga menjadi modal dalam hal membangun usaha yang saat ini sedang dijalankan,” kata dia.

Dalam hal ini pemerintah Cimahi sudah menjalankan program yaitu One Product One RW, melalui Produk RW ini para kader UP2K di tingkat Kelurahan harus dapat memanfaatkannya.

“Ini merupakan hal yang sangat baik ini hasil yang di rencanakan oleh pemerintah kota Cimahi. Disdagkoporin sudah merealisasikan yang sudah pemerintah rencanakan pada tahun lalu, mudah-mudahan dapat di rasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Cimahi,” kata dia.

Kata dia, semua UMKM harus memiliki penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pembuatan NIB sangat mudah dan pemerintah tidak akan mempersulit dalam pembuatan NIB tersebut,” ujarnya. (MG6).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan