Bendera PDI-P dan Banner Ganjar Pranowo Raib di Baleendah Kabupaten Bandung, Kader Ambil Langkah Hukum?

JABAR EKSPRES – Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Kabupaten Bandung geram. Pasalnya, ratusan bendera PDI-P yang terpasang di Kelurahan Warga Mekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat hilang dan dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).

Ketua Ranting PDI-P Kelurahan Warga Mekar, Ojang Somantri (39) membenarkan jika bendera yang dipasang dia dan kader lainnya dilingkungan Kelurahan Warga Mekar hilang.

“Ya kalau enggak hilang ya rusak, sobek, gitu aja terus,” katanya dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Ojang menambahkan, bendera yang di pasangnya tersebut berjumlah ratusan. Pasalnya, ia dan kader PDI-P di tingkat ranting memasang bendera tersebut sejak bulan April.

“Jadi awal masak itu April, di pasang terus hilang, kalau enggak rusak. Kemudian saya dan yang lain pasang lagi, hilang lagi, sampai sekarang gitu saja,” tuturnya.

Tak hanya bendera saja, kata dia, di Kampung Babakan Caringin RW 02, banner PDI-P di copot paksa.

Ojang menduga pencopotan bendera dan banner PDI-P di lingkungan Kelurahan Warga Mekar dilakukan oleh aparat yang berwenang.

“Aneh, soalnya hanya bendera dan banner PDI-P saja yang dicabut, sedangkan simbol dari partai yang lain kok enggak bernasib sama,” jelasnya.

Sejak kejadian pertama kali, kata Ojang, pihaknya telah melaporkan kepada pihak Kelurahan.

“Sudah minta di musyawarahkan, minta di tindak juga. Tapi baru sekarang, barusan kita berkumpul dengan pihak Kelurahan, dan akan dipanggil beberapa pihak juga,” tuturnya.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Apriyanto Wijaya menyayangkan adanya dugaan aksi pencabutan bendera partainya.

“Ini perbuatan tidak menyenangkan dan bisa kami tindak lanjuti dalam proses hukum. Pemasangan atribut partai itu salah satunya sebagai sosialisasi Pemilu 2024 dan bagian dari pendidikan politik. Sehingga, cara-cara seperti itu mencederai proses demokrasi,” ujar Apriyanto.

Apriyanto menambahkan, kader PDIP di Kabupaten Bandung untuk mengedepankan langkah-langkah hukum untuk memproses temuan dugaan pidana tersebut.

“Kami meminta pihak terkait untuk menindak hal tersebut karena menghambat sosialisasi pemilu 2024,” ujarnya.

Writer: Agi

Tinggalkan Balasan