Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

JABAR EKSPRES – Guna memaksimalkan pembentukan Raperda inisiatif, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota bogor, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) selama dua hari diawal pekan kemarin.

DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

RDP digelar oleh masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap kebutuhan dan masukan dari masyarakat sesuai dengan bidang dan tugas yang ada di komisi-komisi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, berdasarkan naskah akademis (NA) yang disusun oleh DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli, pembentukan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.

 

BACA JUGA: Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

Ada enam poin poin tujuan pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dirumuskan DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli.

Yakni, untuk meningkatkan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” kata Endah dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.

Tak hanya itu, Ia juga menerangkan Raperda ini mencangkup ketentuan terkait pemberian insentif yang bisa diterima oleh pelaku UMKM di Kota Bogor dan tidak hanya terpaku kepada perusahaan-perusahaan besar.

BACA JUGA: Upaya Bangkitkan Ekonomi Kota Bandung: Mulai dari Koperasi, UMKM Hingga Satgas Anti Rentenir

Hal tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Bogor yang sudah tertuang didalam RPJP Kota Bogor 2005 – 2025 yaitu Menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Jasa yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani dan Pemerintah Amanah.

Endah menyebut, program yang terdapat didalam RPJP pun harus selaras dengan RPJMD yang ada. Maka dari itu, pembentukan Raperda ini dinilai sudah sejalan dengan misi RPJMD Kota Bogor yaitu Bogor Sejahtera.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan