Kebakaran TPAS Sarimukti Belum Padam, Ridwan Kamil Perintahkan Bupati KBB Segera Keluarkan Status Darurat Bencana

Gubernur Jabar Ridwan Kamil perintahkan Bupati KBB, Hengky Kurniawan untuk keluarkan status darurat bencana terkait kebakaran TPAS Sarimukti pada Rabu, 23 Agustus 2023. Jabar Ekspres/Sandi Nugraha.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil perintahkan Bupati KBB, Hengky Kurniawan untuk keluarkan status darurat bencana terkait kebakaran TPAS Sarimukti pada Rabu, 23 Agustus 2023. Jabar Ekspres/Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, telah memintakan kapada Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hengky Kurniawan untuk segera mengeluarkan status darurat bencana akibat kebakaran yang teradi di TPAS Sarimukti sejak hari Sabtu, 9 Agustus 2023 lalu.

Meski begitu, Kang Emil menuturkan bahwa persoalan tersebut saat ini dilakuan penyelesaian. Sehingga diharapkan api yang terus berkobar di TPAS Sarimukti dapat segera di padamkan.

“Kebakaran ini sedang kita selesaikan insyaallah hari ini selesai termasuk pengangkutan sampah kesana. Jadi ini semua sedang diatur agar pelayanan sampah tidak terganggu dan kebakaran ini bisa selesai,” pungkasnya.

Baca Juga:Masuk RAPBN 2024, Food Estate Ditentang Masyarakat hingga Disorot DPR RIKomisi IV DPRD Jabar Desak Segera Ada Solusi Kebakaran TPA Sarimukti

Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi di TPAS Sarimukti, Cipatat, KBB berawal dari area zona empat hingga akhrinya merambat ke beberapa zona lainnya

“Jadi diatas nya sudah padam, tapi dibawahnya masih ada (api) karena sampah tingginya hampir 50 meter disana (TPAS Sarimukti). Tapi Sekarang kita sedang berjaga di zona 3 supaya tidak kena juga,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas, Selasa, 22 Agustus 2023 kemarin. (San)

0 Komentar