JABAR EKSPRES – Usulan penyertaan modal empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat masih menunggu persetujuan. Pengajuan penambahan modal itu bakal diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
Usulan penyertaan modal itu diperuntukkan pengembangan perusahaan sesuai bidang usaha masing-masing. Diketahui MUJ adalah BUMD migas milik Pemprov Jabar yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi migas dan jasa penunjang energi. MUJ berdiri sejak 25 November 2014, yang kepemilikan sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemrov Jabar.
Kemudian untuk Agro Jabar merupakan BUMD yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, cadangan pangan dan usaha lainnya di bidang agro. Pemprov memiliki saham 85 persen dari semua saham yang dikeluarkan PT Agro Jabar. Sedangkan Jasa Sarana merupakan BUMD yang bergerak di bidang transportasi hingga jasa konstruksi.
Baca Juga:Ambassador Invites Diaspora to Promote Indonesian Culture in Sweden1.200 WNI di Belanda Gelar Upacara di Sekolah Indonesia Den Haag
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah menambahkan, Komisi III juga tidak langsung menyetujui begitu saja usulan penyertaan modal yang diajukan para BUMD. Para wakil rakyat perlu memperhatikan sejumlah pertimbangan. Mulai dari rencana bisnis, kinerja dan termasuk ketersediaan anggaran.
