LLDIKTI IV Tekankan Jangan Ada Kekerasan Seksual di Kampus

BANDUNG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat (Jabar) dan Banten melaksanakan kegiatan Gebyar LLDIKTI dengan tajuk LLDIKTI IV Memikat (Mencari Minat dan Bakat), dalam rangka menyambut HUT ke-78 Indonesia di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu 16 Agustus 2023.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr Samsuri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk rasa memiliki kemerdekaan RI.

“Kalau dulu para pejuang, berjuang. Kini kita tinggal memelihara dan menikmati kemerdekaan,” kata Samsuri di sela-sela kegiatan Gebyar LLDIKTI IV.

Puncaknya, kata Samsuri diselenggarakan jalan sehat bersama dengan seluruh rektor baik perguruan tinggi negeri maupun swasta dan ketua yayasan, diikuti sekitar 1.800 peserta.

“Jadi Kompak hampir semua perguruan tinggi negeri hadir perguruan swasta juga hadir. Sebelumnya ada acara yang menghibur, kita buat acara lomba standup komedi, berbalas pantun, olahraganya ada badminton. Dan ada lomba kreatifitas seni mural. Nanti yang terbaik, apa nanti akan diimplementasikan di kantor LLDIKTI seperti di bandara-bandara,” kata Samsuri.

“Tujuannya mahasiswa itu terdorong kreatifitasnya. Ternyata bukan hanya mahasiswa tetapi juga dosen tertarik melakukannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Samsuri pun menyampaikan beberapa pesan pentingnya, bahwa perguruan tinggi dipastikan harus taat azas. Perguruan tinggi tidak boleh melanggar aturan dalam pembelajaran.

“Misal mahasiswa itu terdaftar sebagai mahasiswa tetapi dalam satu semester tidak ada proses pembelajaran, tiba-tiba keluar nilai. Itu tidak boleh,” katanya.

“Mahasiswa itu kuliah ingin mendapatkan pengetahuan dan keterampilan. Maka yang kedua mahasiswa betul-betul diberi ruang menghasilkan kreatifitas. Bukan satu arah dari dosennya saja. Contoh mahasiswa diberi case studi projek dan lain sebagainya, itu justru berharga,” imbuhnya.

Di samping itu ia pun menegaskan mengenai beberapa hal yang diharamkan di lakukan di kampus. Pertama di kampus harus bebas dari kekerasan seksual, baik yang dilakukan oleh dosen maupun sesama mahasiswa.

“Bahkan ada satu kasus, malah pelaku kekerasan seksual itu dilakukan oleh perempuan kepada laki-laki. Jadi kekerasan seksual itu bukan hanya masalah gender,” kata Samsuri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan