JABAR EKSPRES – Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi kerusuhan yang melibatkan aparat polisi dan warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat buntut polemik sengketa lahan. Selain itu, ia juga meyoroti pernyataan Kapolres.
Ema Sumarna menduga bahwa ada yang menumpangi polemik sengketa lahan antara warga Dago Elos dengan keluarga Muller. Pasalnya, disebut-sebut ada dugaan provokasi hingga menimbulkan kerusuhan.
Sebagai informasi, pada Senin, 14 Agustus 2023 malam hari, warga Dago Elos memblokade Jalan Ir H Djuanda hingga kerusuhan pun terjadi di wilayah tersebut. Bahkan diduga ada oknum polisi yang bertindak tidak profesional dan berkata kasar hingga melempar gas air mata ke arah warga setempat.
BACA JUGA: Babak Baru Polemik Sengketa Lahan Dago Elos, Warga Laporkan Muller Bersaudara ke Polda Jabar
“Pak Kapolres sudah berstatment, saya dengarkan dan cermati. Saya gak dulu sikapi awalnya dari mana yang jelas ini ada orang-orang yang menumpang. Itu seharusnya mereka jangan lakukan seperti itu,” kata Ema Sumarna kepada wartawan dikutip JabarEkspres.com pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Ema Sumarna mengingatkan agar kasus sengketa lahan tersebut perlu diselesaikan dengan baik secara proporsional. Sehingga, lanjutnya, pihak yang terlibat tidak akan bersikap di luar aturan.
BACA JUGA: Soal Dugaan Penganiayaan 2 Jurnalis saat Liput Kerusuhan Dago Elos, AJI Desak Kepolisian Segera Usut Tuntas
“Dudukan persoalan ini secara proporsional, apa yang menjadi pokok persoalannya, jangan berperilaku, bersikap, bertindak di luar aturan. Kalau mereka menganggu ketertiban aparat akan bertindak yang sesuai prosedur,” tuturnya.
Ema Sumarna pun menuturkan, jika warga mengganggu ketertiban, pihak kepolisian juga akan bertindak. Ia juga meyakini bahwa apparat kepolisian telah berupaya bertugas sesuai aturan.
“Saya percaya kejadian malam aparat sudah melakukan yang terukur, sesuai prosedur, sesuai kewenangan, masalah di sana ada orang bikin keributan memang harus ditindak juga kalau menyimpang dan ganggu ketertiban,” jelasnya.
“Kalau sekarang ada persoalan hukum proses aja dengan mekanisme hukum, kalau masyarakat masih mempertanyakan hak, selama masih ada salurannya manfaatkan justru jangan terprovokasi dengan orang yang tidak ada kaitannya, kalau udah gini jadi ga bagus. Apalagi kita sekarang sedang menjaga kota kondusif,” pungkasnya.