Soal Dugaan Penganiayaan 2 Jurnalis saat Liput Kerusuhan Dago Elos, AJI Desak Kepolisian Segera Usut Tuntas

Pengamat Sesalkan Tindakan Aparat Rusuh di Dago Elos Bandung
Pengamat Sesalkan Tindakan Aparat di Rusuh Dago Elok Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung angkat bicara soal dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap jurnalis yang meliput kerusuhan di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat. Dugaan penganiayaan itu pun viral di media sosial.

Pada saat dianiaya, Awla Rajul berada di sekitar perumahan warga Dago Elos. Namun tiba-tiba segerombolan polisi mendatangi dan menanyakan keberadaannya.

Saat itu Rajul mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya adalah reporter dengan menunjukkan kartu pers kepada aparat kepolisian. Namun menurut penuturannya, aparat tak mengindahkan pernyataan tersebut dan tetap memukuli Awla Rajul berkali-kali dan menyebut diancam oleh polisi.

Baca Juga:Babak Baru Polemik Sengketa Lahan Dago Elos, Warga Laporkan Muller Bersaudara ke Polda JabarPolda Jabar Turun Tangan, Dalami Tindakan Oknum Polisi terhadap Warga Dago Elos

sedangkan Agung Eko Sutrisno juga mengaku dipukul aparat kepolisian pada bagian pundaknya. Eko pun mengatakan bahwa dirinya sempat menyelamatkan diri dan masuk ke dalam rumah warga.

Tindakan kekerasan tersebut juga disoroti oleh AJI Bandung dan dinilai sebagai kejahatan serius. Bahkan oknum polisi tersebut juga disebut-sebut telah melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 3, namun juga melakukan tindak pidana yang melanggar pasal Pasal 170 KUHP.

0 Komentar