JABAR EKSPRES – Hari ini, Presiden Joko Widodo, akrab disapa Jokowi, dijadwalkan akan membawa kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Setelah periode empat tahun tanpa kenaikan, kabarnya ASN akan segera menerima peningkatan gaji yang dinantikan.
Pengumuman mengenai rencana kenaikan gaji ini dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pagi ini atau, jika tidak, dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2024) pada pukul 13.50 WIB, Rabu (16/8/2023).
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, juga telah mengonfirmasi tahap perhitungan kenaikan gaji PNS ini. Pada Mei 2023, setelah rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait Rancangan APBN 2023, ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah mempertimbangkan rencana tersebut dan akan mengumumkannya dalam nota keuangan dan RUU APBN pada bulan Agustus.
