Polres Sumedang Tangkap 8 Pelaku Kasus Narkoba, Satu Orang Ternyata Residivis

JABAR EKSPRES – Satnarkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan 8 orang pelaku kasus narkoba dari berbagai lokasi berbeda. Mereka terlibat peredaran narkoba di wilayah hukum Sumedang dalam kurun waktu bulan Juli hingga awal Agustus.

8 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari 5 kasus narkoba yang berhasil di ungkap Polres Sumedang, yakni 3 kasus narkoba jenis sabu, 1 kasus narkoba jenis ganja dan satu narkoba sintetis.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan dalam konferensi persnya mengungkap bahwa satu orang dari 8 tersangka yang berhasil ditangkap merupakan seorang residivis di kasus yang sama.

“Ya selama bulan Juli hingga Agustus ini, Satres Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap 5 kasus. Bahkan, berhasil mengamankan sebanyak 8 tersangka, dimana salah satunya merupakan residivis,” ungkapnya dihadapan wartawan di Mako Polres Sumedang pada Senin (14/8).

Baca juga : Polres Sumedang Rencanakan Operasi Razia Miras, Pasca Maraknya Kasus Pembacokkan di Sumedang

Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol Endar, Kasi Humas AKP Dedi Juhana dan Kasat Narkhoba AKP Roni ini juga menjelaskan mengenai posisi dari masing-masing tersangka.

“ 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ganja. Sedangkan 3 tersangka lainnya terindikasi penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Sintetis. Bahkan, salah satu tersangka merupakan residivis dan seorang tersangka lagi masih berstatus pelajar,” ujar Kapolres.

Para tersangka berhasil diciduk dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara) yakni 6 orang di wilayah Jatinangor dan 2 TKP di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.

AKBP Indra juga menjelaskan perihal barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku.

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 47,99 Gram, Ganja 328,49 gram dan narkotika jenis Sintetis atau yang dikenal tembakau gorila sebanyak 163,29 gram,” tuturnya.

Baca juga : Wakapolda Jabar Lakukan Pengecekan Unit SIM di Polres Sumedang

Cara para tersangka dalam mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba juga sempat dijelaskan.

“Modus para tersangka ini dalam menjalankan aksinya ada yang memproduksi secara home industri. Para tersangka ini melakukan transaksi dengan cara transfer,” ujarnya.

AKBP Indra menambahkan, para pelaku selanjutnya dipetakan melalui Google Maps, ada juga metode transaksi tatap muka secara langsung, kemudian disimpan ditempat tertentu dengan cara ditempel.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan