“Hingga kini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor intelektualnya,” tambahnya.
Maruly mengatakan untuk mengungkap kasus penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya, Polres Sukabumi mendapatkan bantuan dari Unit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jabar. Saat ini, katanya, ada modus operandi baru untuk melakukan penambangan secara ilegal. (*)
