JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan program Bandung Smart City yang melibatkan sejumlah pejabat daerah seperti Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal, kini kembali di gelar di Pengadilan Negri (PN) Bandung. Dalam sidang lanjutan tersebut terdakwa Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT CIFO, Andreas Guntoro Manager PT Sarana Mitra Adiguna, dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna dicecar sejumlah pertanyaan.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikitnya menghadirkan tiga orang saksi salah satunya yakni Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna
Ema Sumarna mengatakan, dirinya merupakan orang yang membuat surat pengantar Yana Mulyana bersama para tersangka dan sejumlah pejabat daerah lainnya, pergi ke Thailand. Bahkan surat tersebut atas dasar instruksi langsung dari Yana Mulyana.
BACA JUGA: Terima Uang Rp50 Juta dari Dadang Darmawan, Yana Mulyana Ngaku Baru Tahu saat Dibuka Petugas KPK
“Jadi kami ke provinsi (memberikan surat), provinsi memperkuat pengantar ke Kemendagri. Di sana lah yang memproses izinnya,” ujar Ema dalam Persidangan yang digelar Rabu, 9 Agustus 2023, dikutip JabarEkspres.com.
Ketika disinggung langsung oleh Majelis Hakim, Hera Kartiningsih bahwa Ema Sumarna merupakan orang yang memperoses awal rencana perjalanan Yana Mulyana dan kawan-kawan ke Thailand, Ia membenarkan.
“Berarti saudara (Ema Sumarna) memproses dari awal?” tanya Hera.
BACA JUGA: Ditanya Soal Fee Proyek dalam Sidang Lanjutan, Kepala Dishub Kota Bandung Ngaku Terlibat
“Betul,” jawab Ema Sumarna.
Majelis Hakim pun kembali menanyakan kepada Ema Sumarna, bahwa berjalan ke Thailand tersebut belum mendapatkan izin dari Kemendagri. Sehingga dengan hal itu, sepatutnya Ema Sumarna yang pada saat itu yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung memberikan peringatan.
“Saudara kan paling tidak apa gak bisa mengingatkan (Yana Mulyana dan kawan-kawan), ini izin sudah turun atau belum. Kok tiba-tiba berangkat (ke Thailand),” ucap Hera
EmaSumarna mengaku bahwa dirinya langsung memberikan teguran secara lisan terhadap para pejabat Pemkot Bandung setelah ikut ke Thailand bersama Yana Mulyana tanpa mengantongi izin dari Kemendagri.