JABAR EKSPRES – Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan Ricky Rizal disoroti Ketua Tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan kekecewaannya atas putusan MA terhadap kasasi Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Ricky Rizal. Hal itu pun ia sampaikan di hadapan awak media.
“Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini,” katanya menegaskan.
Baca Juga:Update Kasasi Ferdy Sambo, Kejagung: Putusan MA Sudah Mengakomodasi Tuntutan JPUKasasi Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Benarkah Tak Ada Upaya Hukum Lain yang dapat Ditempuh Usai Putusan MA?
Tidak hanya itu, snag pengacara keluarga Brigadir J juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga putusan MA akan seperti saat ini karena adanya lobi politik. Mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.
“Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” kata Kamarudin Simanjuntak.
