DPMD Kabupaten Bogor Minta Pemerintah Pusat Izinkan Alokasi Dana Desa untuk Pemilu

Jabarekspres.com, BOGOR– Menjelang pemilu tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mendorong beberapa persen Dana Desa digunakan untuk kepentingan yang berkaitan dengan pemilihan umum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengaku akan mendorong hal tersebut pada anggaran di tahun 2024.

“Nah untuk 2024, kita akan buat semacam Juklak (petunjuk pelaksana) yang di payungi oleh surat Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa,” kata Renaldi kepada media, Selasa (8/8).

BACA JUGA: Hindari Sanksi Serupa, Persib Ajak Bobotoh untuk Patuhi Regulasi

Renaldi berharap, pemerintah pusat segera memberikan sinyal izin pengalokasian Dana Desa untuk digunakan kepentingan pemilu nanti.

Ia menjelaskan, untuk anggaran tersebut bersifat anggaran pembantu untuk kepentingan pemilu di desa-desa.

“Mudah-mudahan secepatnya pemerintah pusat memberikan sinyal dari pos (anggaran) apa, untuk penguatan anggaran yang sifatnya hanya membantu. Kita setuju itu karena kegiatan kepemiluan di Desa pasti perlu dukungan anggaran,”paparnya.

Sebelumnya , Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyarankan penggunaan anggaran Covid-19 sudah tidak lagi dipakai di pemerintahan tingkat desa.

“Nah, wacana, karena status bencana Covid-19 sudah dicabut. Di tahun politik ini mudah-mudahan usulan ini bisa jadi pembahasan di Pusat,” kata Iwan usai melakukan rapat dengan KPU dan PPK se-Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Kata Iwan Setiawan, anggaran yang dialokasikan 8 persen untuk penanganan Covid-19 di Desa itu, bisa digunakan atau dialihkan untuk sosialisasi kepemiluan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa tersebut.

“Bisa jadi solusi untuk pendanaan sampai tingkat desa melalui 8 persen untuk penanganan Covid-19 itu, kan udah dicabut berarti tahun ini mudah-mudahan bisa digeser untuk penanganan sosialisasi kepemilikan di Desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan