JABAR EKSPRES – Sesuai dengan arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa desain atau model lintasan untuk uji praktek Surat Ijin Mengemudi atau SIM telah berubah.
“Sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri yang sudah ditindak lanjuti oleh korlantas dan seluruh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) seluruh Indonesia salah satunya di Sumedang,” Terang Indra kepada Jabar Ekspres.
Demikian, Indra menyampaikan bahwa terdapat materi baru dan terutama uji praktek SIM terkait desain atau model uji praktek SIM yang sudah berubah.
Baca Juga:Bikin Kaget, Jeon Somi Ungkap Miliki Tiga Kewarganegaraan!Jokowi: ASEAN Parliaments Need Support to Realize Southeast Asia’s Prosperity
“Jadi model atau desain uji praktek SIM sudah berubah, yang tadinya ada berbentuk zigzag dan angka delapan atau slalom, saat ini sudah berubah,” Katanya.
Indra menegaskan bahwa hal itu sebagai bentuk pelayanan dari pihak kepolisian untuk pemohon SIM khususnya di Kabupaten Sumedang, sehingga lebih memudahkan namun juga tidak melupakan keselamatan berkendara.
“Nah, jadi permohonan SIM itu bukan hanya sekedar surat keterangan saja, tapi juga sebagai bukti uji kompetensi bahwa yang bersangkutan laik dan siap untuk memiliki dan mengendarai kendaraan bermotor,” Pungkasnya. (Mg11)
