Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 3 di Kantor Pos Agustus 2023

JABAR EKSPRES – Simak cara cairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 3 melalalui kantor Pos bulan Agustus 2023.

Bagi Anda yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH tahap 3, silakah simak cara mencairkan bansos di kantor pos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bansos PKH tahap 3 di lembaga penyalur kantor pos.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2023

Sebelum mencairkan bansos PKH tahap 3, silakan simak dokumen yang harus disiapkan sebelum mengunjungi kantir pos.

Berikut dokumen yang harus dibawa pada saat akan mencairkan bansos Kemensos di kantor pos terdekat.

  1. Siapkan surat undangan berisi barcode untuk pencairan bansos.
  2. Bawa berkas dokumen yang wajib dibawa, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy.

Setelah dokumen sudah dipersiapkan, silakan simak alur pencairan bansos di lembaga penyalur berikut ini.

BACA JUGA: Tips Memilih Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Bagi Peserta yang Lolos

Alur mencairkan bansos di Kantor Pos

  1. Datangi Kantor Pos terdekat sesuai tanggal pencairan bansos Kemensos.
  2. Ambil nomor urut antrean di Kantor Pos tersebut.
  3. Serahkan berkas dokumen sesuai yang diminta oleh petugas di Kantor Pos.
  4. Petugas loket Pos akan men-scan barcode yang tertera di surat undangan untuk validasi.
  5. Jika validasi berhasil, selanjutnya uang bansos Kemensos bisa langsung diberikan secara tunai kepada penerima.
  6. Pencairan bansos Kemensos tidak dipungut biaya sepeserpun.

Adapun penerima bansos PKH masing-masing keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sesuai kategori penerima.

BACA JUGA: Cara Cairkan Insentif Pelatihan Kartu Prakerja Rp4,2 Juta

Besaran bagi penerima bansos PKH Kemensos

  1. Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  2. Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  3. Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per triwulan).
  4. Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per triwulan).
  5. Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per triwulan).
  6. Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
  7. Lansia: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).

Itulah tadi informasi mengenai cara mencairkan bansos PKH tahap 3 di kantor pos terdekat bagi keluarga penerima manfaat.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan