JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 58, sebab pihak Manajemen Pelaksana telah mengumumkan hasil seleksi.
Pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.
Bagi Anda yang telah mengikuti seleksi, bisa langsung cek hasil penerima melalui dashbaord prakerja.go.id.
Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk mengecek hasil seleksi gelombang 58.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka, Klik Gabung di Sini!
Berikut ini adalah cara untuk memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 melalui dashboard prakerja.go.id:
Cara Cek Hasil Seleksi Gelombang 58
- Masuk ke link resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
- Klik “Masuk” dan gunakan email dan password yang Anda miliki.
- Periksa dashboard pada akun Kartu Prakerja.
- Klik Gelombang 58.
- Anda akan mengetahui status kelulusan Anda dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang
- Jika Anda berhasil lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 58, Anda juga akan menerima pemberitahuan melalui SMS dan email.
- Tontonlah 3 video tentang Kartu Prakerja untuk melihat nomor Kartu Prakerja peserta.
Setelah mengetahui hasil seleksi gelombang 58, ada baiknya Anda langsung menautkan rekening atau e-wallet ke Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 58, Agar Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari sejak pengumuman hasil kelolosan.
Jika melebihi batas waktu tersebut, maka status kepesertaan akan dicabut dan Anda tidak akan mendapatkan insentif senilai Rp4,2 juta.
Jadi, pastikan Anda telah mengecek hasil seleksi dan membeli pelatihan pertama, serta menautkan rekening bank atau e-wallet ke Kartu Prakerja.
Bagi Anda yang belum lolos gelombang 58, Anda bisa mengikuti pada pendaftaran gelombang berikutnya.
Perlu Anda ketahui, pihak Manajemen Pelaksana hanya akan menerima para peserta yang sudah sesuai dengan persyaratan berikut ini.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 58 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftar Pakai HP
Syarat Daftar Kartu Prakerja
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.