Pengendara Motor di Surabaya Dihentikan Polisi karena Pakai Plat ‘Mona Lisa’

JABAR EKSPRES – Seorang pengendara motor di Surabaya dihentikan oleh polisi karena memasang plat nomor bertuliskan “Mona Lisa” di bagian belakang.

Kejadian ini terjadi di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada, Senin (30/7/23).

Baca juga : Ini Penyebab 2 Ribu Mobil Suzuki S-Presso Kena Recall di Indonesia

Di ketahui, pengendara tersebut terinspirasi dari lukisan terkenal karya Leonardo da Vinci yang bernama Mona Lisa.

“Jadi dia menggunakan plat nomor itu terinspirasi pertama memang Mona Lisa. Kedua, drifting Jepang itu lho Mona Lisa, di modif plat nomornya Mona Lisa.” katanya pada, Selasa (1/8/2023).

Meskipun pengendara itu kooperatif dan memiliki surat administrasi kendaraan yang lengkap. Polisi tetap memberikan tilang dengan dua pasal pelanggaran.

Pertama, Pasal 280 tentang pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kedua, Pasal 285 ayat 1 tentang tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan.

Selain plat nomor yang tidak sesuai ketentuan, polisi juga mencatat bahwa knalpot kendaraan tersebut berongga (brong).

Meskipun pengendara tersebut berjanji untuk segera mengganti plat motor mona lisa menjadi nomor yang asli, dia tetap ditilang karena pelanggaran yang dilakukan.

Dan kemungkinan harus menghadapi konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk surat-suratnya lengkap, nomor mesin juga kami periksa juga sesuai. Tapi pelanggaran yang kami cantumkan tadi, knalpot juga brong dan plat nomor itu tadi.” ungkapnya.

Baca juga : BMW akan Menjual Mobil Listrik Harga Murah di Tahun ini

Sebagai catatan, penting bagi setiap pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan aturan terkait tanda nomor kendaraan.

Mengganti atau memodifikasi plat nomor dengan cara yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan masalah hukum dan mengakibatkan pelanggaran lalu lintas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan