Nasib Santri Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Pemerintah Jamin Kelangsungan Pendidikan?

JABAR EKPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah melalui pihaknya akan melakukan langkah penanganan terhadap nasib para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal tersebut disampaikannya di seiring proses hukum kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.

Seperti diketahui bahwa Panji gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Sementara itu, sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana Nasib para santri di Ponpes Al Zaytun. Sehingga, Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.

Menurut Mahfud MD pemerintah melalui pihaknya dan sejumlah pihak lainnya berupaya menyelamatkan nasib para santri Ponpes Al Zaytun di tengan kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas penanganan pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

BACA JUGA: Prediksi Panji Gumilang Bakal Ditetapkan Tersangka? Mahfud MD: Sejak Dulu Saya Sudah Bilang…

“Sambil menunggu keputusan polri untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren Al Zaytun, karena pondok pesantren Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah. Sehingga pemerintah memutusan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

“Sehingga kita (pemerintah) juga sudah mengantisipasi, mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, dengan Mendagri, dengan Menkumham, dan dengan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Panji Gumilang Bakal Segera Ditahan atas Kasus Penistaan Agama? Begini Kata Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD buka suara terkait kasus penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang. Ia meyakini bahwa dalam kasus tersebut akan ada tersangka yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

“Sudah saya katakan, penetapan tersangka itu hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja. Tetapi memang masyarakat dan wartawan selalu bertanya kapan dan kapan. Sejak dulu saya sudah bilang, ini pastilah tersangka karena sudah masuk ke penyidikan,” kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan