JABAR EKSPRES – Informasi menggembirakan untuk Anda yang sudah lama menunggu CPNS 2023, pasalnya tidak lama lagi akan segera dibuka.
CPNS 2023 akan buka pada bulan September, sehingga waktu pembukaan cuma satu bulan saja.
Apabila Anda ingin melakukan pendaftaran CPNS 2023 maka mulai saat ini mesti melakukan persiapan.
Persiapan pendaftaran tentu meliputi banyak hal, salah satunya persyaratan dokumen yang lengkap.
Apabila dokumen tidak lengkap maka Anda akan bisa mengikuti seleksi, sehingga persyaratan menjadi hal dasar yang mesti dipenuhi.
Adanya informasi ini akan sangat bermanfaat bagi para CPNS yang lulusan SMA/Sarjana.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengonfirmasi bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan pendaftaran CPNS 2023.
Berikut persyaratan CPNS 2023 yang mesti diketahui bagi para calon yang ingin melamar.
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan serta berperilaku baik,
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat sebagai anggota Polri/TNI dan PNS,
4. Bukan merupakan TNI/Polri,
5. Bukan merupakan anggota organisasi terlarang,
6. Usia minimal 17 tahun,
7. Lulusan dari program studi yang telah terakreditasi oleh BAN-PT, dan
8. Minimal IPK 2,75 bagi lulusan S1.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Berikut Posisi untuk Lulusan SMA/D3/S1
Sementara itu dokumen yang mesti dipersiapkan utnuk mengikuti seleksi CPNS 2023 yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Kartu Keluarga (KK),
3. Akta Kelahiran,
4. Swafoto (selfie),
5. Surat Lamaran,
6. Pas Foto,
7. Transkip Nilai, dan
8. Dokumen lain yang diperlukan.
Apabila Anda ingin melakukan pendaftaran CPNS di tahun ini maka bisa mengakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk bisa mengakses masuk ke dalam situs tersebut Anda mesti melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Nantinya Anda mesti mengisi dokumen seperti email aktif, nomor KK, nomor HP, dan lainnya.
Apabila sudah berhasil melakukan pendaftaran di SSCASN maka baru dapat login menggunakan akun yang telah dilengkapi data tersebut.
Anda dapat memilih jenis formasi serta seleksi, dan dapat juga mencetak kartu apabila telah menyelesaikan pendaftaran.
Semoga informasi terkait CPNS 2023 ini bisa bermanfaat!
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ada 1 Juta Lowongan