Rocky Gerung Dilaporkan DPP PDIP Lantaran Diduga Menghina Presiden Jokowi

JABAR EKSPRES – Akademisi Rocky Gerung dilaporkan oleh tim kuasa hukum DPP PDIP ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung melontarkan pernyataan tersebut ketika berada di dalam forum buruh di Bekasi.

“Kenapa dilaporkan? Kami mendengar, melihat dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” ujar tim hukum BBHR DPP PDIP Perjuangan, Johannis L Tobing, Rabu, (2/8).

Kemudian dia pun mengatakan bahwa ada sejumlah fitnah yang dilontarkan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.

“Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Yang pertama, (ia menyebut) Jokowi berupaya menunda pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli pada buruh. Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden apa yang kita lakukan people power,” ujarnya.

Baca Juga: Klarifikasi Rocky Gerung yang Dianggap Menghina Jokowi Tolol

“People power yang akan kita lakukan mulai dari tanggal 10 agustus 2023, yang ketiga ambisi jokowi mempertahankan legacy nya dia pergi ke cina buat nawarin IKN. Dia mondar mandir kekoalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia hanya memikirikan dirinya sendiri tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh itu bajingan yang tolol, tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut,” tambahnya.

Kedatangan Johannis L Tobing ke Bareskrim Polri dengan membawa beberapa bukti.

“Kami menduga ini adalah pelanggaran pidana maka kesempatan pagi ini kami akan membuat laporan ke bareskrim, semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti, percakapan seluruh media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik bareskrim,” pungkasnya.

Laporan tersebut merupakan laporan ke sekian kalinya, karena sebelumnya dari relawan Jokowi pun telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim.

Akan tetapi laporan tersebut tidak diterima oleh Bareskrim Polri lantaran mesti ada penjelasan dari Presiden Jokowi sebagai individu yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang dan NII KW 9 Bagian Operasi Intelijen

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan