39 BUMD Hanya Gerogoti Uang Rakyat dan Belum Ada Kontribusi PAD

JABAREKSPRES – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) kembali mendapat sorotan tajam kalangan dewan di Komisi III DPRD Jabar.

Dalam paripurna pandangan fraksi dengan agenda pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2022 sejumlah fraksi pertanyakan keberadaan BUMD yang belum juga berikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iin Nur Fatinah mengatakan, dari 41 BUMD hanya 2 BUMD yang kondisinya sehat. Yaitu bank BJB dan PT Migas Utama Jabar (MUJ).

Kondisi BUMD tersebut belum bisa memberikan kontribusi, sejak dipimpin oleh Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

‘’BUMD ini minim pengawasan dan ada yang memiliki kinerja yang buruk,’’ ujar Iin ketika memberikan pendapat dalam Sidang Paripurna DPRD Jabar belum lama ini.

Menurutnya, BUMD harus jadi sumber pendapatan daerah bukan malah menggerogoti uang rakyat. Sehingga harus dilakukan investigasi agar kinerjanya profesional.

Menurutnya langkah tegas harus segera dilakukan terhadap keberadaan perusaan milik Pemdaprov Jabar itu.

Menurutnya untuk perusahaan yang sudah baik, pendapatan harus terus ditingkatkan sesuai dengan orientasi target.

”Untuk perusahaan yang belum menunjukan kinerja yang membaik harus dilakukan evaluasi menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Komisi III Phinera Wijaya menambahkan, total peusahaan yang dimiliki Pemdaprov Jabar ada 41 perusahaan.

Akan tetapi baru 2 perusaahaan yang baru bisa memberikan kontribusi terhadap PAD.

‘’Dua perusahaan itu adalah bank BJB dan MUJ sudah cukup baik. Yang lainnya kurang sehat hingga tidak sehat,’’ ujarnya.

Komisi III juga telah berkoordinasi dengan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) untuk meminta segera dilakukan evaluasi menyeluruh.

‘’Rencananya, seluruh persahaan itu bakal dikumpulkan guna evaluasi lanjutan,’’ cetusnya.

Phinera Wijaya menyarankan sikap tegas Gubernur terhadap sejumlah BUMD yang kondisinya tidak sehat.

“Yang kurang sehat dievaluasi, kalau yang tidak sehat sebaiknya bubarkan saja,” ujar Phinera Wijaya. (son/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan