”Sementara itu untuk syarat pelayanan administrasi yang dapat diakses pada layanan BPJS Keliling antara lain, Kartu Peserta JKN, fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang di tandatangani pejabat berwenang Dinas Kependudukan, fotokopi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi peserta berusia di atas 17 tahun, fotokopi buku rekening tabungan untuk masyarakat yang akan mendaftar peserta baru,” bebernya.
Di sisi lain, antusias warga Desa Cipendeuy juga sangat besar terhadap hadirnya layanan BPJS Keliling ini. Hal tersebut terlihat dari banyaknya warga yang hadir untuk mengakses layanan administrasi.
Sukirman (40), merupakan seorang warga Desa Cipendeuy yang juga turut hadir dalam kegiatan BPJS Keliling tersebut. Menurutnya, BPJS Keliling ini sangat membantu dirinya karena tidak harus pergi jauh-jauh ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.
”Saya sehari-hari bekerja di kebun milik orang, jadi tidak bisa seenaknya kalau mau pergi ada keperluan. Makanya kemarin ada pemberitahuan layanan BPJS Keliling yang datang, saya langsung siapkan berkas karena hendak memproses data yang salah,” katanya.
”Namanya kalau sakit kita tidak tahu kapan datangnya, jadi saya ingin semua data-data saya sudah sesuai, sehingga kalau sakit dapat menggunakan layanan JKN. Terimakasih BPJS Kesehatan telah hadir di desa kami ini, dengan begini kami jadi lebih hemat waktu dan biaya. Semoga pelayanan ke depannya semakin baik lagi,” ungkap Sukirman. (*)