Bawa Sabu hingga Sajam, Dua Pemuda di Sukabumi Berhasil Diamankan

Jabar Ekspres – Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa sabu hingga sajam (senjata tajam), hal itu terjadi saat mereka diamankan oleh pihak kepolisian yang sedang menggelarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Pada Minggu malam (30/7).

Kedua pemuda tersebut harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan membawa sajam jenis pisau dan memilik narkoba jenis Sabu.

BACA JUGA: Orang Tua Kirimi Obat Terlarang, Perempuan di Sukabumi Diamankan Polisi

Diketahui bahwa dua pemuda tersebut berasal dari Kebonpedes dan Sukaraja, A (24) dan FNP (24) mereka diamankan di Jalan Baru (Selakaso) Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengungkapkan bahwa pemuda tersebut diamankan berawal saat keduanya melintas di Jalan Baru Sukaraja (selakaso) dengan mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dan tidak dilengkapi plat nomor Polisi.

“Ini adalah KRYD, kami dari rayon Timur, gabungan Polsek Sukaraja, Polsek Sukalarang, Polsek Cireunghas dan Polsek Kebonpedes melaksanakan pemeriksaan selektif terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing,” Tutur Dedi kepada awak media.

“Ketika pemeriksaan terhadap sepeda motor, kita suruh agar pengendara membuka jok dan ternyata ada pisau. Setelah digeledah, kami juga menemukan barang bukti berupa Sabu yang dipegang di tangannya,” Imbuhnya.

Selain itu Dedi menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kedua pemuda tersebut dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: BBKSDA Jabar Tunggu Hasil Lab IPB Terkait Penyebab Kematian Bayi Harimau Milik Alshad Ahmad

“Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dan langsung ditangani oleh petugas piket dari Sat Narkoba,” Ujarnya.

Berdasarkan Informasi yang dikumpulkan oleh Jabar Ekspres, saat ini Polres Sukabumi Kota beserta Polsek sedang menggencarkan KRYD di beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.*** (mg9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan