Ferdian Paleka Kembali Berurusan dengan Polisi, karena Diduga Promosi Judi Online

JABAR EKSPRES- Ferdian Paleka, seorang YouTuber, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap pada Rabu, 26 Juli 2023.

Ferdian Paleka amankan oleh polisi karena diduga terlibat dalam promosi situs judi online di media sosial.

Dia diduga telah menerima keuntungan sebesar Rp 600 juta dari dua situs judi online yang dipromosikan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa Paleka telah melakukan promosi situs judi online selama dua bulan melalui kanal YouTube dan Facebook bernama Paleka TV.

Baca juga: Kronoligi Polisi Tembak Polisi Hingga Tewaskan Satu Anggota Densus 88 Di Bogor

“Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta dari dua situs judi online tersebut,” kata Ibrahim di Polda Jabar pada Rabu, 16 Juli 2023 Dikutip dari Disway.id.

Pertama kali Paleka diketahui menerima endorsement situs judi online pada 16 Maret 2023.

Setelah dilaporkan ke polisi pada 30 Mei 2023, Paleka ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Baca juga: Polisi Sumedang Amankan 5 Orang Beraksesoris Peluru Tajam

Barang bukti yang disita oleh polisi dari Paleka meliputi satu unit ponsel dan kanal YouTube dengan nama Paleka TV.

Saat ini, polisi masih dalam pengejaran terhadap pelaku yang meminta Paleka untuk melakukan promosi.

Akibat perbuatannya, Paleka dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan