JABAR EKSPRES – Kampung Rancabayawak, Gedebage dikenal dengan Kampung Blekok. Walau terancam, namun kampung itu masih eksis di tengah metropolitan Kota Bandung. Hal itu tidak lepas dari peran warga setempat yang turut menjaga keberadaan Burung Blekok ataupun Kuntul di kampung tersebut.
Agus Budiman, Ketua RW 02 Kelurahan Cisaranten Kidul menceritakan, di RW yang tidak jauh dari Masjid Raya Al Jabbar itu ditinggali sekitar 77 kepala keluarga. Mereka hidup dengan beragam pekerjaanya.
Selain menghalau pemburu, warga kampung juga kompak untuk tidak mengusik telur ataupun anak-anak burung. Larangan perburuan burung di wilayah itu sebenarnya juga telah diperkuat aturan dari Pemerintah Daerah. Yakni, Perda Kota Bandung No 11 tahun 2005 tentang penyelenggaraan ketertiban, keindahan dan kebersihan.
Baca Juga:Fakta Baru OTT Pejabat Basarnas, Terima Uang Rp3 MiliarBabak Baru Persidangan Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, Kadis Kominfo Kota Bandung Sebut Khairur Rizal Tanggung Akomodasi di Thailand
Agus menambahkan, burung-burung di kawasan tersebut sebenarnya juga tidak dirawat secara khusus. Burung Blekok dan Kuntul termasuk burung liar. Mereka bisa mencari makan sendiri.
Rumpun bambu itu memang sudah tumbuh sedari dulu. Warga hanya merawat dan menambah beberapa titik rumpun bambu.
