“Jadi, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kami melaporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu Kota Bogor. Timnya yang mengitimidasi dan mengusir itu. Laporan intimidasi,” jelasnya.
Habibi sapaan akrabnya menambahkan, dalam laporan tersebut pihaknya juga turut melaporkan temuan terkait pembagian minyak goreng yang ditukar dengan KK, berikut kegiatan yang dilaksanakan terjadi di fasilitas pendidikan.
“Sudah sampai sana, kita juga ada bukti masyarakat menerima minyaknya itu. Itu pun terjadi di fasilitas pendidikan,” terangnya.
Baca Juga:SAH! 289 Pejabat Pemkot Cimahi DilantikTak Berizin, 800 Spanduk Caleg di Bandung Barat Ditertibkan, Ada Baliho Vicky Prasetyo
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengaku, sudah menerima laporan dari pihak Panwascam Bogor Selatan tersebut dan berjanji akan segera memproses laporan tersebut.
“Ini sudah kita lakukan proses, pertama kita minta supaya laporan hasil pengawasan dari PKD dan Panwascam diserahkan ke Bawaslu Kota Bogor. Kedua, kita segera melakukan pleno di Kantor Bawaslu Kota Bogor,” tegas Yustinus. (YUD)
