Menanggapi isu miring tentang Pemkot Bandung yang merampas Kebun Binatang Bandung dari pihak pengelola, Ema Sumarna selaku Plh Wali Kota Bandung memberikan klarifikasi.
“Tentunya dimaksud dengan pengamanan itu aset tanah, bukan kebun binatang. Hal yang diyakini miliki Pemkot Bandung itu tanahnya. Ini mohon dipahami betul,” terang Ema Sumarna.
Andaikan pihak pengelola yang kini meninggalkan kawasan tersebut, Pemkot Bandung telah bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk menjamin keberlangsungan hidup hewan-hewan di sana karena ada beberapa satwa yang dimiliki oleh negara dan yayasan.
Baca Juga:Ganti Rumput, Stadion Pakansari PD Jadi Venue Pildun U-17Pemkot Bandung Hanya Amankan Aset Daerah, Berikut Kronologi Perjanjian Pengelolaan Kebun Binatang Bandung
Selain itu, Ema Sumarna juga menegaskan, Kebun Binatang Bandung tetap menjadi kawasan konservasi satwa. Hal ini menepis isu tentang peralihan fungsi kawasan tersebut.
