Hasil Pertemuan Kejaksaan Agung dengan Menkominfo Budi Arie

JABAR EKSPRES – Pertemuan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kejaksaan Agung.

Peretemyan tersebut untuk membahas dukungannya terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G yang tengah bermasalah dapat selesai tepat pada waktunya.

Proyek BTS 4G tersebut dikhususkan di kawasan 3T agar masyarakat di kawasan tersebut mendapatkan informasi digital yang sama.

“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Burhanuddin, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Diperiksa Selama 12 Jam Menjawab 46 Pertanyaan

Pertemuan antara keduanya membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tugas dan wewenang tersebut melibatkan pengawasan multimedia, termasuk penyebaran berita palsu, konten pornografi, konten kekerasan, dan konten lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut Burhanuddin, langkah Kejaksaan dalam mendukung penyelesaian proyek BTS 4G Kominfo sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan proyek BTS Kominfo.

Burhanuddin menegaskan bahwa percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya terhenti tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung karena perkara tersebut sudah selesai dan telah mengalami audit serta pemeriksaan lapangan di lokasi proyek.

Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk segera memanfaatkan proyek tersebut agar dapat dinikmati oleh masyarakat.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Menjawab 46 Pertanyaan, Ini Kata Presiden Jokowi

Selanjutnya, Burhanuddin menyarankan pembentukan tim kecil untuk membantu mempercepat proses audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaan proyek sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya dapat menjadi acuan bagi Satgas Percepatan Ekosistem Digital.

Dalam pertemuan silaturahmi dan konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, serta akan melakukan komunikasi yang efektif melalui tim yang akan segera dibentuk.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan