Tegaskan Soal Proyek Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung: Bukan Swastanisasi tapi Kolaborasi Sejumlah Pihak

JABAR EKSPRESBupati Bandung, Dadang Supriatna kembali buka suara soal proyek revitalisasi Pasar Banjaran yang sempat menuai kontroversi. Seperti diketahui bahwa sebelumnya pihak pedagang senpat menolak proyek tersebut.

Lebih lanjut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa proyek revitalisasi Pasar Banjaran bukanlah swastanisasi. Namun, katanya, proyek tersebut merupakan kolaborasi dari berbagai pihak sesuai porsinya.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan bahwa dalam proyek revitalisasi Pasar Banjaran ada beberapa pihak yang terlibat. Di antaranya yakni pemerintah daerah selaku pemilik aset, pengusaha selaku pelaksana pembangunan dan pengelola, serta para pedagang sebagai yang menggerakkan pasar.

BACA JUGA: Polemik Proyek Revitaliasi Pasar Banjaran Berakhir Damai, Bupati Bandung: Akta Perdamaian Sudah Ditandatangani

Hal tersebut disampaikan Dadang Supriatna dalam keterangan resminya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu, 23 Juli 2023.

“Hal ini menunjukkan bahwa dalam proses pembangunan dan pengelolaan pasar Banjaran tidak terjadi swastanisasi, tapi kolaborasi antara pemda, pengusaha, dan para pedagang,” kata Dadang Supriatna, dikutip JabarEkspres.com pada Senin, 24 Juli 2023.

Ia pun mengatakan bahwa Pasar Banjaran merupakan aset pemerintah. Akan tetapi, dalam poin ke-10 surat pernyataan yang ditandatangani para pedagang tahun 2009, dinyatakan bahwa apabila pemerintah akan menggunakan untuk kepentingan lebih luas lagi, pedagang tidak akan meminta ganti rugi.

BACA JUGA: Akhiri Polemik Pasar Banjaran, Pemkab Bandung dan Pedagang Tandatangani Surat Perjanjian

“Namun demikian, saya mengambil kebijakan sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang dengan memberikan diskon sebesar 16 persen,” katanya.

Selanjutnya, ia menegaskan Supaya terjadi check and balance, dirinya mempersilahkan para pedagang untuk membentuk suatu wadah yang bisa mewakili para pedagang dalam melakukan check and balance terhadap pengelola.

“Mau Kerwappa boleh, mau dibentuk wadah yang baru juga boleh. Yang penting tidak lagi terjadi friksi diantara para pedagang. Sekarang para pedagang harus bersatu,” lanjutnya.

Terkait proyek revitalisasi Pasar Banjaran itu pun sejumlah pihak yang terdiri dari para pedagang Pasar Banjaran, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan pengembang telah mencapai kesepakatan. Adapun proyek revitalisasi Pasar Banjaran ditargetkan pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan