Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung, Ini Strategi Bupati Bandung

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/3).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang proses dan tata cara penyampaian SPPT PBB. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB meningkat sehingga berdampak terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang berfungsi untuk membiayai kebutuhan pembangunan. Melalui pembayaran pajak, negara dapat membangun sarana infrastruktur, sarana pendidikan serta melaksanakan program-program lainnya untuk masyarakat.

Namun faktanya, kata Bupati, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak masih relatif rendah. Namun rendahnya kesadaran membayar pajak itu pun disebabkan beberapa faktor seperti minimnya pemahaman wajib pajak tentang tata cara pembayaran pajak.

BACA JUGA: 10 Partai Non Parlemen Tolak Hasil Rekapitulasi Surat Suara di Kabupaten Bandung

“Sosialisasi ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi karena pajak berkontribusi besar bagi pembangunan,” ujar Bupati Dadang Supriatna, Senin (4/3).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut kontribusi pajak memiliki peran yang signifikan bagi pembangunan daerah. Ia tidak memungkiri, saat ini pajak menjadi komponen yang sangat dominan dalam penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

“Sebagai contoh, pada 2023 APBD Kabupaten Bandung hanya Rp 4,6 triliun. Alhamdulillah tahun 2024 ini saya bisa meningkatkan APBD menjadi Rp 7,4 triliun. Selain itu, PAD Kabupaten Bandung dari awalnya Rp 960 miliar, saat ini menjadi Rp 1,3 triliun. Peningkatan itu salah satunya kontribusi dari pajak,” tutur Kang DS, sapaan akrabnya.

Hasil penerimaan pajak dari masyarakat, kata Dadang Supriatna, saat ini dapat dilihat dan dirasakan melalui masifnya pembangunan di Kabupaten Bandung. Diantaranya pembangunan 5 Rumah Sakit baru, pembangunan jalan, jembatan, pembangunan sekolah baru, insentif guru ngaji hingga peningkatan insentif RT/RW dan program lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan