Kawan PMI dan Perwira PMI Diresmikan, Menteri BUMN Erick Thohir Sambut Terobosan BP2MI

JABAR EKSPRES – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi mengukuhkan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI), dan Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).

Sebanyak 550 orang Kawan PMI dari 5 Provinsi yaitu dari Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga 22 orang pengurus nasional Perwira PMI bergabung untuk melawan sindikat ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan terobosan yang dilakukan oleh BP2MI sangat luar biasa.

BACA JUGA:Diduga Keracunan Nasi Kotak di Reses Anggota DPRD Cimahi, Puluhan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Saya rasa terobosan yang dilakukan oleh BP2MI luar biasa, sudah membuat terobosan yang luar biasa seperti Kawan PMI dan Perwira PMI  artinya apa sudah menyiapkan landasan atau pondasi untuk menjaga Pekerja Migran kita agar aman, jangan ada yang ilegal,” kata Erick saat ditemui beberapa waktu lalu.

 

Erick menjelaskan adanya Kawan PMI dan Perwira PMI ini sangat membantu untuk pekerja migran Indonesia untuk siap melawan para sindikat-sindikat.

 

Terlebih perlu diingat sudah banyak kasus pekerja migran Indonesia yang pulang tanpa membawa apa-apa.

 

“Coba baca berita 122 orang ada satu yang pulang sampai menjual ginjal, ini hal yang biadab yang harus kita cegah, karena itu dengan Kawan PMI itu harus kita lawan, makanya perlu pendampingan, masa dengan negara sebesar ini dengan berlandaskan Pancasila, 50 persen pekerja Migrannya ilegal mungkin ada yang salah,” katanya.

BACA JUGA: Budayawan Sambut Pembangunan Bumi Ageung di Selatan Kota Bogor

Erick menyampaikan terkait adanya oknum atau sindikat ilegal ini pihaknya sudah menyampaikan ke kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku, bahkan oknum-oknum tersebut sudah di informasikan kepada kepolisian.

 

Adapun mengenai Perwira PMI, kata Erick ketika para pekerja migran Indonesia kembali, pemerintah tidak hanya mendukung saja akan tetapi tetap memberikan kehadirannya dengan sistem pembiayaan yang bertingkat.

 

“Ketika mereka kembali pemerintah tidak hanya mendukung tetapi memberikan kehadirannya, dengan apa ya dengan sistem pembiayaan yang bertingkat pinjaman Rp1 hingga Rp4 juta, atau bisa naik ke Rp20 juta ada pegadaian 3 hingga 100 tanpa agunan, jadi harus hadir. Kita tidak mau mendorong yang besar-besar saja, yang miskin jadi miskin yang kecil jadi tambah kecil nggak boleh,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan